Sudah sekian banyaknya tempat ibadah telah dimiliki oleh umat Islam, seperti masjid, musholla, langgar dan atau istilah lainnya. Tempat ibadah itu ada di mana-mana. Bahkan, akhir-akhir ini berbagai fasilitas umum, hingga pom bensin pun dilengkapi dengan fasilitas tempat sholat.
Di wilayah atau daerah tertentu, di mana jumlah penduduk mayoritas muslim, selalu terdapat tempat ibadah itu. Fasilitas itu dibangun oleh masyarakat, baik melalui kerja bersama-sama atau dibangun oleh perseorangan. Membangun tempat ibadah sudah menjadi kesadaran bagi banyak orang. Sehingga jika ada rencana membangun masjid, sekalipun dananya kurang, akhirnya akan terselesaikan juga. Sering dikatakan, bahwa tidak pernah ada orang membangun masjid tidak selesai.
Persoalan selanjutnya adalah bagaimana memanfaatkan tempat ibadah itu. Tidak sedikit tempat ibadah sedemikian bagus bangunannya, tetapi pada setiap waktu sholat, hanya digunakan oleh beberapa orang saja, kecuali pada hari Jum�t. Tidak sedikit masjid baru ramai jika datang hari jum�t. Rupanya tidak sedikit umat Islam, teringat masjid hanya seminggu sekali, yaitu pada hari jum�t itu.
Hadits nabi terkait tentang betapa pentingnya sholat berjama�h di masjid tidak kurang jelasnya. Nabi Muhammad menjalankan sholat lima waktu, selalu berjama�h dan di masjid. Tetapi apa yang dilakukan oleh Nabi ternyata belum selalu ditiru oleh umatnya. Nabi juga tidak saja memanfaatkan masjid untuk sholat, tetapi juga untuk kegiatan-kegiatan social lainnya. Masjid merupakan milik bersama bagi kaum muslimin. Intensitas pertemuan bagi kaum muslimin di masjid kala itu demikian tinggi, sehingga tempat itu benar-benar menjadi tali pengikat persatuan umat.
Di zaman modern sekarang ini, sarana lain untuk mengumpulkan orang dibangun organisasi, baik yang bersifat politik ataupun social lainnya. Berdirinya organisasi itu sesungguhnya baik dan strategis, untuk dijadikan sebagai basis gerakan perjuangan umat. Tetapi ternyata tidak sedikit partai atau organisasi Islam yang selalu konflik dan akhirnya gerakannya tidak jalan. Dalam hal membangun persatuan, sepertinya memang tidak ada beda, antara organisasi politik dan saosial yang berlabelkan Islam dengan yang bukan. Konflik disfungsional selalu terjadi di mana dan kapan saja.
Sesungguhnya, masjid rupanya lebih kokoh dan efektif untuk menyatukan umat dari pada organisasi, baik organisasi politik maupun organisasi social. Namun rupanya orang lebih menyukai untuk menggunakan organisasi, walaupun pada kenyataannya tidak efektif itu. Umpama kedua-duanya digunakan, yaitu membangun organisasi yang selalu berbasis di masjid, mungkin akan lebih nyata hasilnya. Konflik sekalipun tidak bisa dihillangkan sama sekali, paling tidak mungkin bisa dikurangi.
Jika hal tersebut bisa diwujudkan, maka organisasi social politik dan keagamaan, sekaligus bisa digunakan sebagai instrument memakmurkan masjid. Selain itu, dengan mengambil tempat ibadah sebagai basisnya, organisasi social dan lainnya itu menjadi terhindar dari kemungkinan terjadinya banyak konflik. Sebab, rasanya keterlaluan jika di tempat ibadah pun orang juga masih berebut, bertengkar, dan bercerai berai. Bukankah di sana, pada setiap waktu diajari bagaimana membangun shof yang lurus dan rapat. Walahu a�lam.
Jumat, 19 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar