Oleh : Moh. Safrudin, S.Ag, M.PdI
(Dosen Agama Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Avicenna Kendari)
Tulisan ini saya buat untuk memberikan gambaran tentang korupsi bukan berarti Islam mengajarkan orang untuk melakukan korupsi.akan tetapi memberi penjelasan bahwa ajaran islam tentang sikap korupsi.
Sendi agama (Islam) yang selalu menjadi bahan dakwah diantaranya adalah Tauhid, fiqih, dan tasawwuf. Idealnya, ketiga macam ilmu itu ada dan menyatu dalam tubuh dan jiwa setiap orang (Islam). Tauhid, meliputi masalah keimanan, akidah-akidah. Fiqih menyangkut soal ibadat, rukun Islam dll.
Sedang tasawwuf memperbincangkan perihal kesucian hati, kebersihan jiwa, mana yang terpuji dan wajib dilaksanakan, serta mana yang tercela dan wajib dijahui dll. Ketiga macam ilmu itu, hukumnya fardhu\'ain untuk dipelajari. Pertanyaannya, adakah yang berkaitan dengan apa yang saat ini sedang ramai diperbincangkan orang yaitu suap dan korupsi?
Belakangan ini, memang tiada hari tanpa berita tentang suap dan korupsi. Bahkan tiap orang punya interpretasi sendiri-sendiri tentang korupsi. Dalam salah satu harian di Ibukota, perna ada ungkapan bahwa tiap orang Indonesia itu pernah berkorupsi, besar atau kecil.
Contohnya, menggunakan fasilitas kantor (telpon) untuk kepentingan pribadi, itu juga termasuk tindak korupsi. Bagi pegawai dinas, pulang kantor sebelum waktunya, itu juga korupsi (waktu). Meskipun pemerintah telah melakukan segala macam upaya, tetap saja korupsi itu terus mendera bangsa ini.
Begitu dahsyatnya korupsi, seolah-olah perkembangnya berbanding lurus dengan laju percepatan reformasi. Al Qur\'an telah memperingatkan masalah-masalah korupsi itu, antara lain dalam QS 2:188; 3:161; 5:42, 62, 63. Penjelasan detailnya bisa disimak melalui ilmu tasawwuf.
Dijelaskan bahwa Dalam ilmu tasawwuf, ada sejumlah maksiat yang dhahir, dan ada maksiat yang batin. Salah satu maksiat yang dhahir adalah maksiat-maksiat kedua tangan (maksiat-maksiat yang lain adalah maksiat-maksiat: lisan/lidah, telinga, mata, perut, kedua kaki, kemaluan/farji, tubuh, dll). Khususnya maksiat kedua tangan, adalah termasuk yang cukup banyak kemaksiatannya dan bahaya (afat) nya dalam kehidupan.
Tidak ada sesuatu apapun yang dapat menyelamatkan bahaya tangan, kecuali hanya dengan jalan mengfungsikan anugerah dan rahmat Allah itu untuk dipergunakan kepada hal-hal yang bermanfaat.
Yang termasuk dalam kemaksiatan kedua tangan itu, misalnya adalah: mengurangi timbangan, takaran, ukuran (meteran) dan mencuri. Hal tersebut Allah Swt telah memperingatkan begitu jelasnya dalam QS Al Madiah; 38.
Sementara itu, Abda Rathomy dalam Sendi Islam mengungkapkan, bahwa jika mencurinya sampai senilai dengan harga seperempat dinar emas murni (satu dinar kira-kira 22 gram, jadi seperempat dinar itu kira-kira lima setengah gram), maka pencurinya itu wajib dikenakan hukuman potong tangan kanannya (sampai batas ruas pergelangan tangan).
Termasuk kemaksiatan tangan yang lain adalah merampok, ghashab (mengambil tanpa izin), merampas, menggelapkan uang, harta benda, pembelian fiktif, korupsi, mengambil dengan paksa atau dengan jalan berkhianat dan juga membunuh.
Pembaca bisa membandingkan jika mencuri lima setengah gram saja dipotong tangannya, lalu kalau menggelapkan 28 milyar, bahkan ratusan triliun, atau menyelewengkan 6,7 triliun, hukumannya apa ?
Masih banyak lagi maksiat-maksiat tangan, seperti memukul tanpa dasar kebenaran. Disamping korupsi, juga perjudian, menerima aatau memberikan sogokan (menyuap), permainan yang melalaikan ibadat, persentuhan dengan tangan yang dapat menggerakan syahwat, lalai berzakat, enggan memberikan pertolongan kepada yang memerlukan dalam keadaan terpaksa dll, itu semua termasuk kemaksiatan kedua tangan.
Belajar dari Sayidina Umar ra beliau berpesan, Perhitungkan dirimu sendiri sebelum engkau semua diperhitungkan amalanmu (oleh Allah) dan timbanglah dirimu (berapa yang baik dan berapa yang buruk dari amalan yang dilakukan itu) sebelum engkau semua diperhitungkan.
Peringatan Sayidina Umar ra ini penting agar setiap orang, siapapun mereka, selalu membuat perhitungan dan keyakinan, bahwasanya Allah SWT itu senantiasa meneliti segala amalan manusia.
Menurut penulis, korupsi adalah kejahatan sistemik yang lebih dari sekedar menyuap atau mencuri. Jika terorisme itu dipandang sebagai kejahatan dengan kekerasan, maka korupsi adalah penghancur bangsa secara pelan-pelan dankorban, bukan puluhan orang tetapi bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Oleh karena itu, perbuatan korupsi, bukan saja maksiat yang diharamkan, tetapi bertentangan dengan visi dan misi Allah SWT. Para pelakunya adalah orang-orang yang munafik (QS 2:17). Sementara petunjuk Nabi Muhammad Saw sebagaimana disampaikan oleh Abu Hurairah dalam HR Bukhari dan Muslim, bahwa tanda orang munafik itu ada tiga yaitu: (1) jika berbicara ia berbohong, (2) jika memberi janji, ia langgar dan (3) jika diberi amanah ia mengkhianatinya. (Para penyelenggara negara, umumnya adalah mereka-mereka yang menerima amanah dari negara dan bangsa).
Jika anda termasuk yang menginginkan Indonesia ini semakin layak huni bagi generasi kini dan mendatang, hindari korupsi, sebab korupsi itu maksiat dan dilarang oleh agama apapun. Back to charakter and nation building. Wallahu\'alam bisawab.
Senin, 31 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar