Minggu, 04 Juli 2010

BEREBUT JADI PEMIMPIN

Pada saat sekarang ini umumnya orang berebut menjadi pemimpin. Sebab status sebagai pemimpin dianggap banyak mendatangkan keuntungan, mulai dari yang sifatnya sederhana, misalnya mengumpulkan kekayaan hingga lainnya seperti popularitas, prestise, kehormatan, dan lain-lain. Oleh karena itu, banyak cara dilakukan orang untuk mendapatkan status itu, mulai dari mencari koneksi, dukungan, dan bahkan juga membeli suara.



Namun ternyata tidak semua status kepemimpinan selalu dikejar-kejar orang. Di daerah tertentu, tidak sedikit orang menghindar jika ditunjuk menduduki jabatan tertentu, misalnya menjadi ketua RT atau RW. Sebagai ketua RT atau RW selain tidak akan memperoleh imbalan, tanggung jawabnya tidak ringan. Akibatnya, banyak ketua RT atau RW, sekalipun masa jabatannya habis, tidak pernah ada yang mau mengganti. Sehingga pada saat pemilihan, orang lebih suka menetapkan kembali pejabat lama. Baru dilakukan pergantian, jika ketua RT atau RW lama pindah tempat, meninggal atau telah melakukan kesalahan yang dianggap fatal.



Dalam Islam, mengejar status kepemimpinan tidak dibolehkan. Bahkan orang yang minta dipilih menjadi pemimpin, sebaiknya justru tidak diberi. Akan tetapi sebaliknya, menolak diberi amanah juga tidak dibolehkan, termasuk amanah kepemimpinan. Amanah kepemimpinan harus diterima dan dijalankan sebaik-baiknya.



Terkait dengan persoalan amamah ini, saya pernah mendapatkan cerita menarik, sebagai berikut. Pada suatu saat beberapa pimpinan sebuah organisasi keagamaan sedang mengadakan pertemuan. Tatkala memasuki waktu sholat, -----karena semua merasa setera, maka di antara mereka saling mempersilahkan menjadi imam. Mereka tidak mengerti bahwa di antara yang mau shalat itu, terdapat salah seorang yang kurang normal, katakanlah agak gila.



Menyaksikan para tokoh sedang saling mempersilahkan dan bahkan mendorong untuk mengimami, ternyata orang yang tidak sehat tersebut, maju ke tempat imaman untuk memimpin sholat. Atas kejadian tersebut, tidak ada seorang pun yang melarangnya. Selanjutnya, sholat pun berlangsung, diimami oleh orang yang kurang sehat tersebut. Seusai sholat, orang yang selama itu dikenal tidak begitu waras, mengaku bahwa daripada melihat ada orang saling dorong untuk menjadi imam, ia memberanikan diri maju ke depan untuk memimpin sholat.



Cerita sederhana ini kiranya mengingatkan bagi semua, bahwa sekalipun mencari amanah itu tidak dibolehkan, tetapi kalau sudah diberikan oleh banyak orang, maka tidak boleh ditolak atau dihindari. Bisa jadi, penolakan itu justru akan berakibat fatal, sebagaimana dalam cerita sederhana tersebut, para elite organisasi keagamaan, terpaksa harus bermakmum kepada orang yang dianggap secara mental tidak waras.



Di tengah muktamar Muhammadiyah yang ke 56 di Yogyakarta pada saat ini, kiranya siapapun yang sudah diajukan menjadi calon pimpinan tidak boleh menolak. Jika hal itu dilakukan, bisa jadi berakibat kurang baik, misalnya orang yang tidak cakap dan bahkan cacat, -------sebagaimana cerita di muka, akan menduduki pimpinan organisasi besar, semisal Muhammadiyah. Jika hal itu terjadi, maka semua orang bisa membayangkan akibatnya. Wallahu a’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar