Selasa, 31 Agustus 2010

HUKUM ZAKAT FITRAH

OLEH : MOH. SAFRUDIN

Zakat fitrah adalah wajib atas setiap muslim dan muslimah. Berdasar hadits berikut, Dari Ibnu Umar r.a. ia berkata, “Rasulullah saw. telah memfardhukan (mewajibkan) zakat fitrah satu sha’ tamar atau satu sha’ gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, baik laki-laki maupun perempuan, baik kecil maupun tua dari kalangan kaum Muslimin; dan beliau menyuruh agar dikeluarkan sebelum masyarakat pergi ke tempat shalat ‘Idul Fitri.” (Muttafaqun ‘alaih : Fathul Bari III :367 no:1503, Muslim II: 277 no:279/984 dan 986, Tirmidzi II : 92 dan 93 no: 670 dan 672, ‘Aunul Ma’bud V:4-5 no: 1595 dan 1596, Nasa’i V:45, Ibnu Majah I: 584 no:1826 dan dalam Sunan Ibnu Majah ini tidak terdapat “WA AMARA BIHA…”).
Hikmah Zakat Fitrah

Dari Ibnu Abbas r.a. berkata, “Rasulullah saw. telah mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan yang kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum (selesai) shalat ‘id, maka itu adalah zakat yang diterima (oleh Allah); dan siapa saja yang mengeluarkannya sesuai shalat ‘id, maka itu adalah shadaqah biasa, (bukan zakat fitrah).” (Hasan : Shahihul Ibnu Majah no: 1480, Ibnu Majah I: 585 no: 1827 dan ‘Aunul Ma’bud V: 3 no:1594).

Siapakah Yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah

Yang wajib mengeluarkan zakat fitrah ialah orang muslim yang merdeka yang sudah memiliki makanan pokok melebihi kebutuhan dirinya sendiri dan keluarganya untuk sehari semalam. Di samping itu, ia juga wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk orang-orang yang menjadi tanggungannya, seperti isterinya, anak-anaknya, pembantunya, (dan budaknya), bila mereka itu muslim.

Dari Ibnu Umar r.a. ia berkata, “Rasulullah saw. pernah memerintah (kita) agar mengeluarkan zakat untuk anak kecil dan orang dewasa, untuk orang merdeka dan hamba sahaya dari kalangan orang-orang yang kamu tanggung kebutuhan pokoknya.” (Shahih : Irwa-ul Ghalil no: 835, Daruquthni II:141 no: 12 dan Baihaqi IV: 161).

Besarnya Zakat Fitrah

Setiap individu wajib mengeluarkan zakat fitrah sebesar setengah sha’ gandum, atau satu sha’ kurma, atau satu sha’ kismis, atau satu sha’ gandum (jenis lain) atau satu sha’ susu kering, atau yang semisal dengan itu yang termasuk makanan pokok, misalnya beras, jagung dan semisalnya yang termasuk makanan pokok.

Adapun bolehnya mengeluarkan zakat fitrah dengan setengah sha’ gandum, didasarkan pada hadits dari ‘Urwah bin Zubair r.a., (ia bertutur), “Bahwa Asma’ binti Abu Bakar r.a. biasa mengeluarkan (zakat fitrah) pada masa Rasulullah saw., untuk keluarganya yaitu orang yang merdeka di antara mereka dan hamba sahaya – dua mud gandum, atau satu sha’ kurma kering dengan menggunakan mud atau sha’ yang biasa mereka mengukur dengannya makanan pokok mereka.” (ath-Thahawai II:43 dan lafadz ini baginya).

Adapun bolehnya mengeluarkan zakat fitrah satu sha’ selain gandum yang dimaksud di atas, mengacu kepada hadits dari Abu Sa’id al-Khudri r.a. ia berkata, “Kami biasa mengeluarkan zakat fitrah satu sha’ makanan, atau satu sha’ gandum (jenis lain), atau satu sha’ kurma kering, atau satu sha’ susu kering, atau satu sha’ kismis. (Muttafaqun ‘alaih : Fathul Bari III:371 no: 1506, Muslim II:678 no:985, Tirmizi II: 91 no :668, ‘Aunul Ma’bud V:13 no:1601, Nasa’i V:51 dan Ibnu Majah I:585 no:1829).

Dalam Syarah Muslim VII:60 Imam Nawawi menegaskan, “Menurut mayoritas fuqaha tidak boleh mengeluarkan zakat fitrah dengan harganya (bukan berupa makanan pokok).”

Menurut hemat penulis sendiri, pendapat Imam Abu Hanifah r.a. yang membolehkan mengeluarkan zakat dengan harganya tertolak, karena ayat Qur’an mengatakan yang artinya, “Dan Rabbmu tidak pernah lupa.” (Maryam : 64).

Andaikata mengeluarkan zakat fitrah dengan harganya atau uang dibolehkan dan dianggap mewakili, sudah barang tentu Allah Ta’ala dan Rasul-Nya menjelaskannya. Oleh karena itu, kita wajib mencukupkan diri dengan zhahir nash-nash syar’I, tanpa memalingkan (maknanya) dan tanpa pula memaksakan diri untuk mentakwilkan.

Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah

Dari Ibnu Umar r.a. ia berkata, “Rasulullah saw. pernah memerintah (kami) agar zakat fitrah dikeluarkan sebelum orang-orang berangkat ke tempat shalat “Idul Fitri”. (Takhrij haditsnya lihat pembahasan Hukum Zakat Fitrah, beberapa halaman sebelumnya).

Bagi yang punya, boleh mengeluarkan zakat fitrah satu atau dua hari sebelum ‘Idul Fitri. Sebab ada riwayat dari Nafi’, berkata, “Adalah Ibnu Umar r.a. menyerahkan zakat fitrah kepada orang-orang yang berhak menerimanya; dan kaum Muslim yang wajib mengeluarkan zakat mengeluarkannya sehari atau dua hari sebelum ‘Idul Fitri.” (Shahih : Fathul Bari III:375 no:1511).

Haram menunda pengeluaran zakat fitrah hingga di luar waktunya, tanpa adanya udzur syar’i. Dari Ibnu Abbas r.a. berkata, “Rasulullah saw. telah memfardhukan zakat fitrah (atas kaum Muslimin) sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Maka barangsiapa yang mengeluarkannya seusai shalat ‘Idul Fitri’, maka dari itu termasuk shadaqah biasa.” (Nash hadits ini sudah termaktub dalam pembahasan Hikmah Zakat Fitrah).

Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Zakat Fitrah hanya dialokasikan kepada orang-orang miskin saja. Ini didasarkan pada Sabda Nabi saw. yang diriwayatkan melalui Ibnu Abbas r.a., “Sebagai makanan bagi orang-orang miskin.” (Teks Arabnya termuat dalam pembahasan Hikmah Zakat Fitrah).

Shadaqah Tathawwu’

Sangat dianjurkan memperbanyak shadaqah tathawwu’, (shadaqah sunnah). Berdasar firman Allah SWT, “Perumpamaan (infak yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan butir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir; seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (Al-Baqarah:261).

Juga berdasarkan sabda Nabi saw., “Tidak ada suatu ketika segenap hamba berada di pagi hari melainkan dua puluh malaikat akan turun lalu salah seorang di antara keduanya berkata, Ya Allah berilah ganti kepada orang tersebut berinfak itu, dan yang lain berdo’a (juga), Ya Allah berilah kerusakan kepada orang yang enggan berinfak itu)." (Muttafaqun ‘alaih : Fathul Bari III:304 no: 1442 dan Muslim II : 700 : 1010).

Dan orang yang paling utama memperoleh shadaqah ialah keluarganya dan kerabatnya. Rasulullah saw. menegaskan, “Sedekah yang diberikan kepada orang miskin adalah berfungsi sebagai shadaqah, sedang yang diberikan kepada kerabat (mempunyai) dua fungsi; sebagai shadaqah dan sebagai silaturrahmi (penyambung hubungan rahim)." (Shahih : Shahihul Jami’us Shaghir no : 3835 dan Tirmidzi II: 84 no: 653).

Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 448 – 453.

Jumat, 27 Agustus 2010

NUZULUL QUR'AN DAN ILMU PENGETAHUAN

OLEH : MOH. SAFRUDIN, S.Ag, M.Pdi
Pada saat sedang memperingati hari pertama kali turun ayat al Qur’an atau disebut dengan nuzul al Qur’an, kita diingatkan tentang betapa pentingnya ilmu pengetahuan. Ayat pertama kali turun, yang disampaikan Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad saw di guwa Hira’ adalah perintah membaca. Kalimat/kata iqra’ ( bacalah) adalah pintu atau jendela untuk mendapatkan dan atau memahami ilmu pengetahuan. Tidak akan didapat ilmu, tanpa lewat membaca.



Sedemikian penting kegiatan membaca bagi umat manusia, maka di antara asma’ul husna, atau nama-nama Tuhan yang disebut terlebih dahulu dalam al Qur’an adalah juga Yang Maha Pencipta atau al kholiq. Selain itu, ternyata Rasulullah, dalam al Qur’an juga dinyatakan untuk membaca ayat-ayat Allah. Sehingga, antara perintah membaca (iqra’), al kholiq, dan juga tilawah yaitu tugas yang disebutkan pertama kali dalam al Qur’an.



Dengan demikian, semua yang disebutkan pertama kali, baik ayat yang pertama kali turun, asma’ul husna, dan juga bagian dari tugas-tugas nabi adalah terkait dengan ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu tampaknya, ilmu pengetahuan dalam ajaran Islam diletakkan pada posisi yang amat vital dan atau mendasar.



Pandangan semacam itu tentu tidak sulit dipahami, bahwa Islam sebenarnya bukan semata-mata mengajarkan agama, sebagaimana agama-agama lainnya. Islam, jika mengacu pada al Qur’an dan juga sejarah nabi, adalah sebuah ajaran tentang kehidupan secara menyeluruh yang berasal dari Tuhan sebagai jalan menuju keselamatan, kebahagiaan, dan kesempurnaamn baik di dunia maupun di akherat.



Islam sebagai pandangan hidup, yang hendaknya mewarnai baik pikiran, perasaan dan tindakan kaum muslimin, maka dimulai Dari ilmu pengetahuan. Cara berpikir seseorang akan berubah dan bahkan juga terbentuk atas dasar wawasan keilmuannya. Oleh karena itu, maka ilmu pengetahuan dalam Islam menjadi sangat penting dan mendasar.



Islam tidak membolehkan seseorang untuk sekedar melakukan peniruan, imitasi, atau dalam bahasa lain adalah bertaqlid. Islam menghargai kreativitas, olah pikir, dan atau penemuan-penemuan baru. Islam menghargai dan bahkan menjunjung tinggi orang-orang yang berilmu pengetahuan. Bahkan seseorang yang mempermudah orang lain jalan menuju ilmu, oleh Allah akan dimudahkan jalan mereka menuju ke surga.



Dengan demikian, atas inspirasi dan juga petunjuk dari ayat-ayat al Qur’an, semestinya umat Islam di muka bumi ini selalu berada di posisi depan, di atas, dan atau selalu mengawali pada setiap kemajuan. Namun ternyata dalam tataran empirik, umat Islam di berbagai belahan dunia justru tertinggal dari umat lainnya.



Umat Islam, yang juga dipelopori oleh para cendekiawannya masih sibuk membedakan antara ilmu umum dan ilmu agama, berseminar tentang apakah ilmu pengetahuan relevan dengan Islam dan atau kegiatan sejenisnya ini. Sudah selama ini nyata-nyata ketinggalan, bukan kemudian segera mengubah pandangan, dan kemudian melihat kembali pesan-pesan kitab suci yang dijadikan pegangan, terkait dengan ilmu pengetahuan ini.



Semestinya, dengan petunjuk al Qur’an dan juga hadits nabi tersebut, umat Islam yang diawali oleh para pemimpinnya, segera membangun lembaga-lembaga penelitian, pusat-pusat riset yang menghasilkan temuan-temuan baru, baik di bidang ilmu-ilmu alam, ilmu-ilmu social, dan humaniora. Sebab hanya dengan penguasaan ilmu pengetahuan saja, umat Islam akan mampu bersaing dengan umat lainnya yang lebih maju terlebih dahulu.



Kesadaran seperti ini, semstinya dalam momentum peringatan nuzul al Qur’an perlu dikembangkan. Sehingga dengan cara itu akan lahir pada setiap komunitas muslim, semangat untuk menaggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Akhirnya, dengan ilmu pengetahuan itu, kemiskinan, kebodohan dan ketertinggalan kaum muslimin yang dirasakan selama ini, pada saatnya akan berhasil diatasi.



Memang sebenarnya pintu kemajuan dan kemenengan dalam pentas dunia ini adalah ilmu. Bahwa, ternyata kekalahan kaum muslimin yang dirasakan selama ini, adalah diawali dari kekalahannya dalam menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Maka Al Qur’an, ayat yang pertama kali turun, mengingatkan tentang membaca, yang hal itu adalah sebagai pintu menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Wallahu a’lam.

KHUTBAH IDUL FITRI 1431

الله اكبر 7 x الله اكبر كلّما هلّ هلال وابدر. الله اكبر كلّما صام صائم وأفطر. وكلّما أطعام القانع المعتر. الله اكبر الله اكـــــبر الله اكـــــبر . لا اله الا الله والله اكـــــبر الله اكـــــبر
و لله الحمد. الحمد لله الّذى سهّل للعباد طر يق العبادة ويسّر .ووفّاهم اجور أعمالهم من خز ائن جوده الّتى لا تحصر. وجعل لهم يوم عيد يعود عليهم فى كلّ سنة ويتكرّ ر. أحمده سبحانه وهو المستحقّ لأن يُحمد ويُشكر. واشكره على نعم لا تعدّ ولا تحصر. واشهد أن لا اله إ لاّ الله وحده لا شر يك له الملك العظيم ا لأكبر. واشهد أنّ ســيّدنا مـحــمّدا عبده ورسوله الشـّافع فى المخشـر. اللّهـمّ صلّ وسـلّم
على سيّدنا محمّد وعلى اله واصحابه الّذين اذهب عنهم الرّجس وطهّر . (امّا بعد) فيا ا يّهاالنّاس إتّقوا الله ولا تغرّ نّكم ومدد ا لأ عمار.

Hadirin Kaum Muslimin Dan Muslimat Sidang Idul Fitri 1 Syawal 1431 H, yang berbahagia. puji dan syukur yang sedalam-dalamnya, dengan penuh perasaan gembira, kita sanjungkan kehadirat Allah SWT. Tuhan yang telah memberi kita usia yang panjang, sehingga di pagi yang ceria ini kita dapat berkumpul bershaf-shaf memenuhi tempat yang berkah ini.

Fajar tanggal 1 Syawal telah menyingsing di ufuk timur, pada saat ini kita berada pada hari yang agung, pada hari ini pula Allah Azza Wa Jalla memperlihatkan kemulyaan dan keagungannya, dimana seluruh umat TAUHID di segenap penjuru dunia, bersedia untuk bangkit secara serentak menggemakan dan mengumandangkan takbir, tahlil dan tahmid :
الله اكبر X 3 لا اله إ لاّ الله و الله أكبر. الله اكبر و لله الحمد

Pengumandangan tersebut merupakan realisasi rasa syukur, sebagai ungkapan kesadaran, kalimat keyakinan, serta merupakan panji-panji kemenangan dan kejayaan umat Islam.
HADIRIN HADIRAT RAHIMAKUMULLAH …….

Dalam suasana hati yang penuh kegembiraan ini, dengan segala kemewahan yang terasa di paksakan, dengan segala keberlebihan yang sukar dibayangkan, dalam pesta semesta yang gegap gempita, oleh gemuruh takbir kemenangan yang hingar bingar, meliputi seluruh angkasa raya, menggelora ke dalam jiwa, hingga mendirikan bulu-bulu roma. Marilah sejenak kita melakukan perenungan pada hakikat makna ibadah yang telah kita lalui bersama, pada nuansa hati yang tak terkendali ini ……..

Benarkah,v selama sebulan lamanya kita telah menjalankan ibadah puasa, dengan penuh keta’atan dan kepatuhan, hanya mengharap ridla - Nya, sebagai bukti meningkatnya kualitas ketaqwaan kita kepada Allah swt. … .. ? Sebagaimana maksud dicanangkannya puasa itu sendiri;

يآايّها الّذين أمنوا كتب عليكم الصّيام كما كتب على الّذين من قبلكم لعلّكم تتّقون

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian semua berpuasa, sebagaimana ia diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian semua bertaqwa.”
(Qs. Al Baqarah : 183)

Betulkah, kita semua telah lulus dalam menghadapi ujian berpuasa sebulan penuh lamanya, membendung dan menyingkirkan segala godaan dan nafsu angkara murka …….?

Berhasilkah kita membersihkan iman, dari bintik-bintik kemaksiatan, kemunafikan, dan kemungkaran …….?

Hari ini Ramadhan telah berlalu ………., bulan suci, bulan yang penuh rahmat dan maghfiroh, relakah kita melepaskannya seadanya ……..? Bagaimanapun, seiring dengan menggelindingnya jarum jam, terpaksa kita harus rela melepaskannya.

Hari ini hari bersuka ria. Namun ……. adakah suka ria kita sedang mensyukuri kemenangan atas setan dan kemaruk hawa nafsu ……..? Ataukah karena kita kini terbebas kembali seperti semula? Tak ada lagi yang kita sungkani. Atau bahkan terstimulir oleh kemenangan yang ada pada pihak setan dan nafsu atas diri kami …….. ! Na’udzubilla Billahi Min Dzalik.

YAA ………. RABBY …….. ! Rasanya puasa kami hampa, jiwa ini miskin tak berarti apa, bahkan diri ini bergelimang noda dan dosa. Maka hanya rahmat dan maghfirahmu Yaa ……. Allah yang kami minta, kami ibarat setetes embun dalam lautan keagunganmu ……..
ALLAHU AKBAR 3X WALILLAHI AL - HAMD, Hadirin Sidang ‘Idul Fitri Yang Dimulyakan Allah …….Kaum muslimin memang berhak bergembira pada hari ketika berbuka dan lebaran tiba, namun kegembiraan kita diperintahkan untuk masuk ke dalam agama Islam secara kafaah sebagaimana firman Allah :

يآايّهاالّذين آمنوا اذ خلوا فى السّلم كآ فّة. و لا تتّبعوا خطوات الشّيطان إ نّه لكم عدوّ مبين (البقرة : 208(

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian semua ke dalam Islam secara totalitas.” ( Qs. Al-Baqarah : 208 )

Lalu pertanyaannya adalah; Gembira yang islami itu yang bagaimana ? Gembira yang islami yaa gembira yang wajar-wajar saja, gembira yang penuh rasa syukur, gembira yang tidak sampai menafikan atau bahkan melecehkan adanya keperihatinan di fihak lain.

Kegembiraan kaum muslimin atas datangnya lebaran tentunya menjadi hak milik bagi ia yang telah dapat merampungkan kewajiban ibadah puasa Ramadhannya dengan penuh keikhlasan dan njungkung ibadah semata-mata karena mengharap ridlo - Nya, disamping kita telah berhasil pula nyelengi pahala, dan dosa-dosa kita yang telah lewat diampuni oleh Allah Azza Wa Jalla, sebagaimana di jamin sendiri oleh Rasulullah saw. sendiri lewat sebuah haditsnya :

من صام رمضان ايمانا واحتسابا غفر له ما تقدّم من ذنبه

Artinya : “Barang siapa telah melaksanakan puasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah, maka diampunilah dosa-dosanya yang telah lewat”
Hadirin hadirot sidang idul fitri yang berbahagia. . . . Apapun dan bagaimanapun bentuk puasa yang telah kita lakukan, berapapun nilai yang telah Allah Ta’ala berikan atas puasa kita dengan segala kesempurnaan rahmat dan anugerahnya, untuk lebih menjamin keyakinan keberhasilan perjuangan kita di bulan puasa itu, Allah masih memberi kesempatan kepada kita - yang memang memiliki watak tidak sempurna ini - untuk nambeli kekurangan-kekurangan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan puasa kita, barang kali sesekali, sementara mulut kita berpuasa tidak makan dan tidak minum tetapi kita khilaf tidak memuasakannya dari memakan daging saudara-saudara kita dengan ngrasani, mengumpat atau mengeluarkan kata-kata yang tak pantas misalnya dan seterusnya dan lain sebagainya.

Kita diberi kesempatan mengeluarkan sebagian dari bahan makanan kita untuk saudara-saudara kita yng berhak menerimanya lewat zakat fitrah. Di samping makna solidaritas yang terkandung di dalam zakat fitrah itu, seperti hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, zakat fitrah itu berfungsi untuk membersihkan orang yang berpuasa dari keterlanjurannya beromong kosong dan berkata buruk saat berpuasa, bahkan menurut hadits riwayat Abu Hafsih Bin Shaahin, puasa Ramadhan bergantung antara langit-langit dan bumi dan hanya zakat fitrahlah yang dapat menaikkannya ke atas.

Kewajiban membayar zakat fitrah ini - menurut Imam Al Syafi’i RA - di fardlukan kepada setiap muslim yang merdeka atau hamba Muba’ad yang memiliki kelebihan bahan makanan di malam dan hari lebarannya, juga pakaian dan tempat tinggal yang layak bagi semua keluarga yang menjadi tanggung jawab nafaqahnya. Adapun tentang waktu wajibnya adalah sejak tenggelamnya mata hari di hari terakhir
bulan suci Ramadhan, dan boleh saja membayarkan zakat fitrah sejak telah masuknya bulan suci Ramadlan dengan niat Ta’jil. Sedangkan membayarkan zakat fitrah setelah dilaksanakannya sholat idul fitri hingga tenggelamnya mata hari juga masih diperkenankan atau masih diterima, tetapi dengan niat mengkodlo’i-nya.

Mudah-mudahan zakat fitrah kita, dapat menyempurnakan ibadah puasa kita, sehingga Allah mengampuni kita, merahmati kita, dan membebaskan kita dari api neraka. Dan moga-moga pula, Allah masih menganugerahkan kekuatan kepada kita untuk dapat melengkapi ganjaran ibadah puasa itu dengan kesediaan kita nantinya, untukpuasa Ramadlan kita yang telah berlalu dengan mengiringinya berpuasa selama enam hari di bulan Syawal ini. Mudah-mudahan ..
ALLAHU AKBAR 3X WALILLAHIL HAMD
HADIRIN HADIRAT KAUM MUSLIMIN DAN MUSLIMAT RAHIMAKUMULLAH …….

Selanjutnya segala aktifitas apa saja yang paling utama dilakukan sekembali kita dari shalat idul fitri ini ……. ?

Setelah berpuasa dan njungkung ngibadah selama sebulan penuh di bulan Ramadhan dengan niat ikhlas hanya memburu ridla Allah Ta’ala, dan kita telah menambelinya dengan mengeluarkan zakat fitrah, dosa-dosa kitapun diampuni. Namun seperti kita ketahui, dosa yang diampuni itu, hanyalah dosa yang berhubungan langsung dengan Allah. Sementara masih ada dosa lain yang berkaitan dengan sesama kita, antar kita, dimana ampunan Allah bergantung pada pema’afan masing-masing kita yang bersangkutan. Oleh karenanya untuk menyempurnakan ketidak berdosaan kita, setelah shalat idul fitri ditradisikanlah halal bihalal, “sini menghalalkan dan memaafkan situ, situ menghalalkan dan memaafkan sini”.

Dengan demikian pada lebaran kali ini, diharapkan semua macam dosa apapun lebur dan kita kembali sebagaimana fitrah kita, mulus tanpa dosa bagaikan seorang bayi.
Tidakkah kita tak ingin menjadi pailit kelak di hari kemudian ……? Seperti digambarkan oleh Rasulullah saw. dalam hadits shohihnya :
أتذرون من المفلس؟ قالوا المفلس فينا من لا درهم له ولا متاع. فقال عليه الصّلاة والسّلام إنّ المفلس من امّتى من يأتى يوم القيامة بصلاة وصيام وزكاة ويأتى من قدشتم هذا وقذف هذا وأكل مال هذا وسفك دام هذا وضرب هذا. فيعطى هذا من حسناته وهذا من حسناته. فأنّ فنيت حسناته قبل أن يقضى ماعليه . أخذ من خطا ياهم. فطرحت عليه ثمّ طرح فى النّار (رواه مسلم عن ابى هريرة)

Artinya : “Tahukah kalian semua, siapakah orang yang bangkrut itu ? Tanya Rasulullah kepada para sahabatnya - merekapun menjawab : orang yang bangkrut menurut kita adalah mereka yang tidak memiliki uang dan harta benda yang tersisa.” Kemudian Rasulullah menyampaikan sabdanya : “Orang yang benar-benar pailit - diantara umatku - ialah orang yang di hari kiamat dengan membawa (seabrek) pahala shalat, puasa dan zakat; tapi (sementara itu) datanglah orang-orang yang menuntutnya, karena ketika (di dunia) ia mencaci ini, menuduh itu, memakan harta si ini, melukai si itu, dan memukul si ini. Maka di berikanlah pahala-pahala kebaikannya kepada si ini dan si itu. Jika ternyata pahala-pahala kebaikannya habis sebelum dipenuhi apa yang menjadi tanggungannya, maka diambillah dosa-dosa mereka (yang pernah di dzaliminya) dan ditimpakan kepadanya. Kemudian dicampakkanlah ia ke api neraka.” Naudzubillah …… ! (HR. Muslim dari Abu Hurairah)

Ternyata mulut, tangan, kaki, perut dan anggota tubuh kita yang biasa kita gunakan untuk beribadah, bersujud, berdzikir, berpuasa, memberikan zakat, dapat membuat kita pailit kelak. Tidak hanya menghabiskan modal pahala yang kita tumpuk sepanjang umur kita tapi bahkan dapat menarik kepada kita kerugian orang lain. Ini semua tentunya gara-gara kita terlalu meremehkan dosa dan kesalahan terhadap sesama. Oleh karenanya, apabila kita memuliakan Tuhan, maka termasuk yang dimuliakan Tuhan ialah manusia.

Sedangkan makanan dan kue-kue lebaran kiranya hanyalah sekedar “Ubo Rampe”, karena ada kunjung mengunjungi, patutnya hidangan di sediakan sebagai penghormatan kepada tamu yan hendak berkunjung. Pahalanya terletak pada penghormatan tamu itu, atau pada niat sedekah yang mengiringinya. Demikian pula, agaknya soal pakaian, memperindah rumah dan atau mempercantik ruang tamu.
ALLAAHU AKBAR 3X WALILLAHIL HAMD

Akhirnya, marilah kita mengikrarkan permohonan maaf kita kepada diri kita sendiri, sebelum kemudian sungkem dan meminta maaf kepada orang-orang tua kita, para Masyayikh dan guru-guru kita, juga antar sesama………

Selamat idul fitri, wahai mata
Maafkanlah aku, selama ini kau hanya
Kugunakan melihat kilau comberan.
Selamat idul fitri, wahai telinga
Maafkanlah aku, selama ini kau hanya
Kusumpali rongsokan-rongsokan kata
Selamat idul fitri, wahai mulut
Maafkanlah aku, selama ini
Kau hanya kujejali dan kubuat memuntahkan onggokan-onggokan kotoran
Selamat idul fitri, wahai tangan
Maafkanlah aku, selama ini kau hanya kugunakan
Mencakar-cakar kawan dan berebut remayh-remah murahan
Selamat idul fitri, wahai kaki
Maafkanlah aku, selama ini kau hanya kuajak menendang kanan kiri
Dan berjalan di lorong-lorong kegelapan
Selamat idul fitri, wahai akal budi
Maafkanlah aku, selama ini kubiarkan kau terpenjara sendiri ………
Selamat idul fitri, wahai diri
Marilah menjadi manusia kembali ……….!
والله سبحانه وتعالى يقول وبقوله يهتدى المهتدون. فإذا قر ئ القر آن فاستمعوا له وأنصتوا لعلّكم ترحمون. اعوذ بالله من الشّيطان الرّجيم. وشارعوا ال ى مغفرة من ربّكم وجنّة عرضها السّموات
و ا لأ رض. أعدّت للمتّقين. والّذين ينفقون فى السّرّ آء والضّر آء. والكاظمين الغيظ والعافين عن النّاس. والله يحبّ المحسنين. بارك الله لي ولكم فى القر آن العظيم. ونفعنى وإيّاكم بما فيه من ا لا يات والذّ كر الحكيم وتقبّل مني ومنكم تلا وته ان هو الغفور الرحيم

Kamis, 26 Agustus 2010

keutamaan membaca alquran

Assalamu'alaikum wr, wb

Ustadz yg dirakhmati oleh Alloh,

Ana mau nanya, adakah keterangan / penjelasan di alquran tentang keutamaan membaca alquran.

Mohon penjelasannya

Jzkllh Khoir..

Wassalam

Ismail

Jawaban
Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Ismail yang dimuliakan Allah swt

Para fuqoha telah bersepakat bahwa membaca Al Qur’an lebih utama daripada dzikir-dzikir maupun wirid-wirid lain yang dikhususkan pada suatu masa atau tempat tertentu, sebagaimana ditunjukkan oleh al qur’an maupun sunnah.


Diantaranya firman Allah swt :

إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يِهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا

Artinya : “Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (QS. Al Isra : 9)

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاء وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ وَلاَ يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إَلاَّ خَسَارًا

Artinya : “Dan kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.” (QS. Al Isra : 82)

لَوْ أَنزَلْنَا هَذَا الْقُرْآنَ عَلَى جَبَلٍ لَّرَأَيْتَهُ خَاشِعًا مُّتَصَدِّعًا مِّنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya : “Kalau sekiranya kami turunkan Al-Quran ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan ketakutannya kepada Allah. dan perumpamaan-perumpamaan itu kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir.” (QS. Al Hasyr : 21)

Adapun diantara dalil-dalil dari hadits-hadits Rasulullah saw :

Sabda Rasulullah saw,“Orang yang mahir dalam Al Qur’an bersama duta-duta mulia lagi suci. Dan siapa yang membaca Al Qur’an dengan terbata-bata dan mengalami kesulitan maka baginya dua pahala.” (HR. Muslim dan Ahmad)

Sabda Rasulullah saw,“Orang yang membaca satu huruf dari Kitabullah maka baginya satu kebaikan dan setiap kebaikan setara dengan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif laam miim satu huruf akan tetapi alih satu huruf, laam satu huruf dan miim satu huruf.” (HR. Tirmidzi)

Sabda Rasulullah saw,“Dikatakan kepada para pembawa al Qur’an : baca dan naiklah serta tartilkan sebagaimana engkau telah mentartilkannya di dunia. Sesungguhnya kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca.” (HR. Ahmad)

Namun para ulama berbeda pandapat tentang perbedaan keutamaan diantara ayat-ayat Al Qur’an :

Jumhur ulama berpendapat bahwa sebagian surat dan ayat didalam Al Qur’an lebih utama dari sebagian yang lain berdasarkan nash-nash yang ada, diantaranya sabda Rasulullah saw,”Tidakkah kamu melihat ayat-ayat yang diturunkan pada waktu malam hari dan tidak satupun seperti ayat-ayat itu? Qul A’udzu birobbil falaq dan Qul A’udzu birobbin naas.” (HR. Muslim)

Sabdanya saw, ”Sesungguhnya satu surat didalam Al Qur’an yang terdapat didalamnya 30 ayat dapat memberikan syafaat bagi sseseorang sehingga dia diampuni (dosa-dosanya), yaitu surat Tabarokalladzi biyadihil mulk’ (Al Mulk).” (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

Sementara Malik, Abul Hasan al Asy’ariy, Ibnu Hibban, Yahya bin Yahya dan al Qodhi Abu Bakar al Baqilani berpendapat bahwa tidak ada didalam Al Qur’an satu (ayat atau surat) yang lebih utama dari yang lainnya karena seluruhnya adalah perkataan Allah swt lalu bagaimana sebagiannya lebih utama dari sebagian yang lainnya? Bagaimana bisa sebagiannya lebih mulia dari sebagian lainnya? Dan agar tidak membuat bingung adanya yang dilebihkan berarti mengurangi kelebihan yang lainnya, untuk itu Imam Malik memakruhkan mengulang-ulang bacaan suatu surat sementara tidak pada surat yang lainnya. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 11634)

Banyak sekali kitab-kitab yang mengulas tentang keutamaan membaca Al Qur’an ini dikarenakan banyaknya dalil-dalil yang menunjukkan hal tersebut baik dalil-dalil yang bersumber dari Kitabullah maupun hadits-hadits Nabi saw.

Diantara keutamaan-keutamaan lainnya yang disebutkan oleh asy Syeikh al Imam Abul Fadhl Abdurrahman bin Ahmad bin al Hasan ar Roziy al Muqri’ didalam kitabnya “Fadho’ilul Qur’an” adalah :

1. Keutamaan Al Qur’an dibandingkan perkataan-perkataan lainnya :
Sabda Rasulullah saw,”Keutamaan firman Allah azza wa jalla dibandingkan seluruh perkataan bagaikan keutamaan Allah dengan selain-Nya (makhluk-Nya.” (HR. Ad Darimi)

2. Al Qur’an lebih dicintai Allah swt daripada langit dan bumi serta yang ada didalamnya.

Sabda Rasulullah saw,”Al Qur’an lebih dicintai Allah daripada langit dan bumi serta yang ada didalamnya.” (HR. Ad Darimi)

3. Al Qur’an adalah cahaya ditengah kegelapan

Sabda Rasulullah saw,”Aku wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah dan Al Qur’an sesungguhnya ia adalah cahaya kegelapan, petunjuk di siang hari maka bacalah dengan sungguh-sungguh.” (HR. Baihaqi)

4. Ahlul Qur’an adalah keluarga Allah swt

Sabda Rasulullah saw,”Sesungguhnya Allah mempunyai keluarga dari kalangan manusia.’ Beliau saw ditanya,’Siapa mereka wahai Rasulullah.’ Beliau saw menjawab,’mereka adalah Ahlul Qur’an, mereka adalah keluarga Allah dan orang-orang khusus-Nya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

5. Mereka adalah sebaik-baik umat.

Sabda Rasulullah saw,”Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhori, Abu Daud dan tirmidzi)

6. Mereka diberikan apa-apa yang diberikan kepada para nabi kecuali wahyu
“Pada hari kiamat didatangkan para pembawa Al Qur’an lalu Allah azza jalla berkata,’kalianlah wadah perkaan-Ku (Al Qur’an) maka aku berikan kepada kalian apa-apa yang Aku berikan kepada para nabi kecuali wahyu.” …… (Fadhoilul Qur’an hal 9 – 11)

Wallahu A’lam

Rabu, 25 Agustus 2010

AURA BULAN SUCI RAMADHAN

OLEH : MOH. SAFRUDIN
Terasa benar, bulan puasa memiliki aura tersendiri. Memang, disebutan bahwa bulan puasa adalah bulan penuh berkah, rakhmat, dan maghfirah. Bagi yang memperhatikan, bulan puasa pada kenyataannya memang berbeda dari bulan-bulan lainnya.



Perbedaan antara bulan ramadhan dari bulan lain, mungkin tidak dapat dirasakan secara sama di berbagai tempat. Khusus di daerah-daerah yang kehidupan keagamaannya relative kurang subur, apalagi di tempat itu tidak terdapat kaum muslimin, tentu bulan puasa tidak terasa beda dari bulan-ulan lainnya. Bahkan, nama ramadhan atau puasa itu sendiri, bisa jadi tidak dikenal oleh masyarakat yang bersangkutan.



Hal itu berbeda dari daerah di mana kaum muslimin cukup banyak, bulan puasa terasa memiliki aura yang sangat jelas. Masjid-masjid menjadi lebih ramai dikunjungi oleh para jamaáh. Kegiatan kebersamaan, semisal berbuka puasa bersama dilaksanakan di mana-mana. Bacaan al Qurán terdengar dari berbagai masjid, mushalla dan bahkan juga rumah-rumah. Kegiatan santunan anak yatim lebih bergairah. Zakat, infaq dan shadaqah meningkat, dan seterusnya.



Umpama ghairah atau kesadaran beragama, ------sebagaimana pada bulan puasa, juga terjadi pada bulan-bulan lainnya sepanjang masa, maka sedemikian indah kehidupan ini. Di bulan puasa, pada saat shalat subuh, jamaáh meningkat. Rupanya, mereka setelah makan sahur, sabar menunggu adzan subuh, dan langsung datang ke masjid. Di bulan puasa jumlah jamaáh subuh meningkat tajam, lebih dari 200 %. Bahkan, jamaáh perempuan, peningkatannya lebih dari itu.



Setelah salat subuh, rupanya mereka melanjutkan kegiatan keagamaan, seperti tadarrus al Qurán baik di masjid, mushalla atau juga di rumah-rumah. Kita bisa mendengarkan suara bacaan al Qurán itu dari berbagai penjuru. Bagi orang-orang yang bisa menikmati bacaan kitab suci tersebut akan merasakan keteduhan hati yang luar biasa. Dengan demikian, Islam benar-benar menjadi sumber kekuatan kehidupan masyarakat.



Bulan puasa, ----dengan demikian, menjadi saat berjeda dari kehidupan sehari-hari, yang diliputi oleh kesibukan dalam berbagai hal yang melelahkan. Orang lelah dengan kemacetan di jalan raya, semakin sulit mencari pendapatan kehidupan, capek mengurus anak-anak yang semakin tidak jelas orientasinya, dan belum ditambah lagi dengan berita-berita yang melelahkan seperti korupsi, kolusi, nepotisme, kekerasan, konflik, berbagai mafia dan seterusnya. Bulan puasa menjadi bulan jeda, dari hiruk pikuk kehidupan yang melelahkan itu.



Oleh karena itu maka pantas, jika Rasulullah sendiri juga memberikan statemen, bahwa andaikan manusia tahu kekuatan bulan puasa, maka mereka akan berharap agar semua bulan dijadikan oleh Allah swt., sebagai bulan puasa. Pada bulan puasa kebaikan meningkat, dan sebaliknya keburukan menurun.



Bulan puasa memiliki aura tersendiri sehingga berbeda dari bulan-bulan lainnya. Pada bulan puasa, diturunkan pertama kali ayat al Qurán. Selain itu, pada bulan puasa terdapat apa yang disebut dengan lailatul qadr, yaitu suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Di bulan puasa, setan pun menghentikan aktivitasnya. Sebaliknya, para malaikat bersama orang-orang shaleh yang dicintai oleh Allah meningkatkan doa dan kebaikannya. Wallahu a’lam.

PUASA, MELATIH KITA UNTUK MENAHAN DIRI

Sekedar menahan diri ternyata tidak mudah dilakukan. Tidak semua orang bisa. Banyak orang pintar dan bahkan berpendidikan tinggi, belum tentu sanggup menahan diri. Seorang pejabat, pemimpin masyarakat, dan bahkan juga ulama’ sekalipun, ternyata belum tentu lulus tatkala di hadapkan pada persoalan harus menahan diri.



Contoh tentang hal itu cukup banyak, sehingga mudah didapatkan. Seorang pejabat pemerintah yang seharusnya selalu menjaga amanah, jujur, dan adil, ternyata banyak yang tidak berhasil menunaikannya. Pejabat yang menyeleweng, korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah menunjukkan bahwasanya yang bersangkutan tidak menahan diri itu. Mereka lebih mengikuti hawa nafsu, emosi, dan menuruti kemauannya sendiri, dari pada yang seharusnya dilakukan sebagai seorang tokoh yang dijadikan anutan.



Seorang pemimpin masyarakat, yang semestinya menjadi contoh atau tauladan, justru menjadi pelopor berbuat yang tidak terpuji. Seorang ulama’ yang seharusnya menjadi orang yang bisa dianut, terpandang, dan dihormati, ternyata masih ada saja yang berbuat tidak sesuai dengan fatwanya. Maka artinya, menahan diri ternyata bukan pekerjaan mudah. Tidak semua orang sanggup menjalaninya.



Demikian pula, seseorang cepat marah, tersinggung, suka merendahkan orang, sombong, angkuh, bakhil atau kikir, dan sifat-sifat rendah lainnya yang dtonjolkan, oleh karena yang bersangkutan itu sebenarnya tidak mampu mengendalikan dirinya. Mereka sebenarnya sudah tahu, bahwa sifat-sifat seperti itu adalah buruk dan tidak terpuji. Namun tetap dilakukan, karena mereka tidak berhasil menahan diri. Mereka juga tahu bahwa dengan sifat tersebut, orang lain menjadi tidak suka dan bahkan membencinya.



Puasa adalah ibadah berupa menahan diri, yaitu tidak makan atau tidak minum serta tidak berkumpul suami isteri di siang hari. Pada saat itu sebenarnya ada makanan dan minuman, ada isteri atau suami di rumah, dan bisa menjalankan apa saja dengannya. Akan tetapi, keinginan makan makanan yang tersedia itu ditahan, hingga waktu dibolehkannya, yaitu tatkala matahari sudah terbenam. Begitu juga terdapat minuman, tetapi harus ditahan untuk tidak minum sampai waktu tertentu. Puasa adalah menahan tidak melakukan apa saja yang membatalkan puasanya.



Pada saat puasa juga menahan tidak melakukan hal yang mengurangi atau menghilangkan makna puasanya seperti bercakap-cakap yang bisa menyakiti orang lain, mengumpat, menghina, mengolok-olok orang lain, menghibah, berlaku sombong, dan seterusnya. Sekalipun bercakap-cakap atau berbuat seperti tersebut dirasakan nikmat olehnya, maka tidak dibolehkan dalam berpuasa. Menahan tidak melakukan hal seperti itu, bagi sementara orang adalah tidak mudah. Akan tetapi dalam berpuasa, harus ditahan, dan tidak dilakukannya.



Puasa sebagai sebuah ujian, maka ada yang lulus dan sebaliknya, gagal. Bagi mereka yang lulus maka disebut sebagai seorang bertaqwa. Itulah tujuan puasa, agar seseorang yang menjalaninya memperoleh derajad yang mulia itu. Sebaliknya yang tidak berhasil lulus, maka puasanya akan sia-sia. Maka, dikatakan dalam hadits nabi, bahwa banyak orang berpuasa tetapi tidak mendapatkan apa-apa, kecuali lapar dan dahaga. Artinya yang bersangkutan masih belum berhasil dalam menjalani ujian menahan diri itu. Oleh karena ternyata, ujian tersebut memang tidak mudah dilakukan oleh siapapun. Semogalah kita semua lulus, sehingga puasa kita tidak sia-sia. Wallahu a’lam.

Senin, 23 Agustus 2010

hadis shalat tasbih

Tulisan ini merupakan tanggapan atas buletin Media Dakwah Muhammadiyah Cab. Langsa – Aceh; Edisi Khusus/I, Jum’at V, 9 Sya’ban 1430H

Tidak dipungkiri memang, bahwa termasuk salah satu bid’ah yang gencar dilakukan pada bulan Sya’ban ini adalah pelaksanaan Shalat Tasbih secara berjamaah pada malam Nisfu, sebagaimana telah dijelaskan hukum perayaan malam tersebut dalam Buletin At-Taqwa Edisi Khusus/I, Jum’at V, 9 Sya’ban 1430H yang lalu.

Akan tetapi, ada beberapa hal yang kami anggap sebagai suatu kekeliruan dalam buletin tersebut, dimana akibat kebencian yang begitu besarnya terhadap ritual bid’ah nisfu Sya’ban telah merambat kepada anggapan bahwa shalat tasbih juga merupakan satu ibadah yang dibuat-buat hanya karena hadits tersebut “katanya” dhaif (lemah).

Sebuah syair mengatakan:
وعين الرضا عن كل عيب كليلة * كما أن عين السخط تبدى المساويا

Pandangan simpati menutup segala cela
Sebagaimana pandangan benci menampakkan segala cacat

Dan yang mendorong tulisan ini penulis turunkan adalah kalimat (pada paragraph ketiga dari akhir) dalam buletin tersebut:

“(setelah menyebutkan hadits Abdullah bin Mubarak), Dalam matan hadits ini, yang menentukan hukum cara shalat tasbih bukan Rasulullah saw., tetapi Abdullah bin Mubarak menurut hawa nafsunya sendiri.”

Sampai pada kalimat ini, penulis terhenyuk sehingga memotivasi untuk meneliti dan mentakhrij hadits-hadits tersebut. Benarkah Abdullah bin Mubarak seorang pembuat bid’ah dan pengikut hawa nafsu (ahli bid’ah wal hawa’) ? Dan benarkah hadits shalat tasbih itu dhaif (lemah) ?

Siapa Abdullah bin Mubarak

Beliau adalah tokoh besar dari kalangan Tabi’ut Tabi’in, nama beliau adalah ‘Abdullah Ibnul Mubarak Al-Hanzhali Al-Marwazi (w. 181 H). Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Beliau seorang yang tsiqah (terpercaya), tsabt (kokoh), faqih, ‘alim, dermawan, dan seorang mujahid. Terkumpul padanya (berbagai) sifat-sifat kebaikan.” Keutamaan beliau sangat terkenal dan diakui oleh para imam besar ahlul hadits, antara lain oleh Al-Imam Syu’bah, Sufyan bin ‘Uyainah, Yahya bin Ma’in, dan masih banyak lagi. [Tahdzibul Kamal fi Asmair Rijal, Abu Hajaj Yusuf al-Mizzi, Juz I hal. 274; Siyar A’lamun Nubala’, Adz-Dzahabi, Juz 8 hal. 378]

Kecakapan Abdullah bin Mubarak dalam bidang hadits tidaklah diragukan, sehingga banyak para ulama pada zamannya memuji beliau, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya “Tahdzibut Tahdzib”. Bahkan Imam Muhaditsin Muslim bin Hajaj penyusun kitab Shahih Muslim juga mengambil hadits dari beliau.

Abdullah bin Mubarak juga merupakan ulama yang sangat teliti dalam bidang hadits. Hal ini tergambar dalam ungkapannya sebagai berikut:
الإسناد عندي من الدين، لولا الإسناد لقال من شاء ما شاء، فإذا قيل له: من حدثك؟ بقي

“Sanad itu merupakan bagian dari agama. Seandainya tidak ada sanad, niscaya siapa saja akan berkata menurut apa yang dikehendakinya.” [Lihat Muqaddimah Shahih Muslim]

Nah, dari biografi beliau yang disebutkan di banyak kitab dalam bidang Rijalul Hadits, tentunya sangatlah gegabah (tasahul) dan terburu-buru (isti’jal) jika kita menuduh beliau membuat suatu bid’ah karena menuruti hawa nafsunya, terlebih lagi hanya karena perkataan beliau “Fa’ahabbu ilayya” dalam hadits yang telah disebutkan dalam buletin tersebut.

Bukankah cukup kita katakan “beliau telah keliru” dalam masalah ini (jika memang benar beliau keliru).

Benarkah Hadits Shalat Tasbih itu Dhaif ?

Dalam masalah penilaian derajat hadits Shalat Tasbih ini sebenarnya terjadi perbedaan di kalangan ulama hadits dalam menilai keshahihan hadits seputar Shalat Tasbih tersebut. Penulis menganggap hal ini penting untuk kita ketahui bersama bahwa penilaian hadits-hadits shalat tasbih tidak muthlak dhaif (lemah), akan tetapi banyak juga para muhaditsin (ulama hadits) yang menghasankan bahkan menshahihkan hadits ini.

Karena inilah, diperlukan kecermatan kita dalam memilih mana yang lebih rajih (kuat) dari salah satu pihak yang berselisihpaham itu. Atau paling tidak kita bisa lebih bijak menyikapi permasalahan seputar shalat tasbih ini.

Dalam buletin yang lalu disebutkan, bahwa ada dua hadits yang menjadi dasar pelaksanaan Shalat Tasbih, Pertama, hadits dari Abi Rafi’ yang bersumber dari Ibnu Abbas ra., dan Kedua, hadits Abdullah bin Mubarak. [Sunan at-Tirmidzi Jilid 1 hal. 300]

Nah, sebenarnya hadits dalam masalah ini sangat banyak, sebagaimana disebutkan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani mengomentari hadits dari Ibnu Abbas ra. dari jalur Ikrimah, tentang tatacara shalat tasbih ini. Dengan katanya:
وقد روى من طرق كثيرة وعن جماعة من الصحابة

“Dan sungguh (hadits tersebut) telah diriwayatkan dari banyak jalur, dari para sahabat.” [Shahih Targhib wa Tarhib, Muhammad Nasiruddin al-Albani, 1/277, Cet. Al-Ma’arif, Riyadh]

Sehingga pernyataan redaktur dalam buletin tersebut bahwa hadits tentang Shalat Tasbih itu hanya ada pada 2 kitab kutubussittah yakni sunan at-Tirmidzi dan sunan Ibnu Majah, ini adalah keliru –jika tidak ingin dikatakan salah-.

Hadits dalam masalah ini disebutkan dalam banyak tempat; Sunan Abu Daud 2/29 no.1297, Ibnu Khuzaimah dalam Shohihnya 2/223-224 no.1216, Ibnu Majah 2/158-159 no.1387, dan Al-Hakim 1/627-628 no.1233-1234, al-Baihaqy 3/51-52, Ath-Thobrany 11/194-195 no.11622, dan Ad-Daruquthny 1/325 no.58.

Dalam Sunan Abu Daud saja disebutkan ada 3 (tiga) jalur periwayatan; dari jalur Ibnu Abbas ra., Abdullah bin ‘Umar dan dari jalur al-Anshari.

Imam Muslim berkomentar terhadap salah satu hadits Shalat Tasbih, yakni hadits yang berasal dari jalur Ikrimah dari Ibnu ‘Abbas ra. tersebut, dengan mengatakan:
لا يروى في هذا الحديث إسناد أحسن من هذا

“Saya tidak melihat sanad hadits yang lebih baik dari hadits ini” [Lihat at-Tarjih li Hadits Shalatit Tasbih, Muhammad Nasiruddin ad-Dimsyaqi, hal 41; al-Irsyad, al-Khalily, 1/327]

Imam Bukhari walaupun tidak menyebutkan hadits Shalat Tasbih ini dalam shahihnya, namun menyebutkannya dalam kitabnya “Qira’atul Makmum Khalfal Imam” dan mengisyaratkan keshahihannya.

Ulama hadits abad ini, Syeikh Muhammad Nasiruddin al-Albani dalam kitabnya “Shahih at-Targhib wat Tarhib” Juz I hal 425 telah menjelaskan keshahihan hadits Ibnu Abbas ra., tentang shalat tasbih ini dan menyebutkan hadits-hadits yang menjadi syawahid (pendukung) hadits tersebut. [Karena khawatir panjangnya pembahasan ini, maka tidak kami turunkan dalam tulisan ini. Lihat juga “al-Atsarul Marfu’ah fi Akhbaril Maudhu’ah, Abdul Hayyi al-Laknawi, hal 96]

Adapun klaim bahwa hadits-hadits shalat tasbih itu mudhtharib fil matan, ini patut dikaji-ulang, dan dipertanyakan dimana pertentangannya?

Kalau kita ingin mencermati sebenarnya hadits yang disebutkan dalam buletin tersebut (hadits pertama dan kedua) adalah saling menguatkan. Dan jika dua hadits atau lebih saling menguatkan, sudah barang tentu derajatnya akan naik, dari Dhaif menjadi Hasan li ghairi hingga Shahih li ghairi.

Ok lah, jika kita masih berkeras menganggap hadits-hadits yang ada itu bertolak belakang, sehingga timbul pertanyaan ‘Mungkinkah Rasulullah saw., itu melahirkan shalat dengan dua model yang saling bertolak belakang?’

Penulis menjawab, “Mungkin saja, tidak hanya dua model bahkan bisa lebih”. Contohnya, terkadang Rasulullah saw., bertakbir dengan mengangkat tangan sejajar bahu, dan terkadang sejajar telinga. [Lihat Shohih Bukhari dan Muslim]. Dan masih banyak lagi contoh lainnya.

Inilah yang sering kita sebut dengan “Tanawu’ fi sunnah” (keragaman dalam sunnah).

Kemudian, redaktur buletin mengklaim bahwa perkataan Ibnul Mubarak “Fa’ahabbu ilayya” sebagai suatu bentuk pengadaan terhadap sesuatu yang baru, tentunya ini juga patut dipertanyakan. Bukankah dalam kitab al-Umm Imam Asy-Syafi’i juga sering bahkan seluruh kitabnya tersebar kalimat seperti itu?

Abdullah bin Mubarak ra., menganggap disukainya jika shalat tasbih pada malam hari dengan 2 (dua) kali salam adalah berdasarkan kepada hadits;
أن رجلا سأل رسول الله صلى الله عليه وسلم عن صلاة الليل، فقال رسول الله عليه السلام: صلاة الليل مثنى مثنى

Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw. tentang shalat malam, Rasulullah saw. menjawab, “Shalat malam itu dua-dua”. [HR. Bukhari dalam Shahihnya kitab Shalat Witir no. 946]. Jadi bukanlah perkataan Ibnul Mubarak itu karena menuruti hawa nafsunya tetapi karena mengikuti hadits Nabi saw. tersebut.

Terakhir yang menjadi alasan redaktur mendhaifkan hadits shalat tasbih adalah pahala yang begitu besarnya bagi orang yang melakukan shalat ini. Maka penulis menjawab bahwa jika hadits itu shahih atau hasan, kenapa tidak mungkin? Contohnya hadits;
كلمتان خفيفتان على اللسان ، ثقيلتان في الميزان ، حبيبتان إلى الرحمن : سبحان الله وبحمده سبحان الله العظيم

“Dua kalimat yang ringan di lidah, tapi berat di mizan (timbangan) dan dicintai oleh ar-rahman (Allah), yakni Subhanallahi wabihamdihi; subhanallahil’adzim.” [Lihat Shahih Bukhari dan Shahih Muslim]

Siapa dari kita yang berani mengatakan bahwa hadits ini dhaif (lemah), karena pahalanya begitu besar hanya dengan mengucapkan dua kalimat tersebut ? dan masih banyak lagi contoh yang tidak mungkin penulis suguhkan dalam tulisan singkat ini.

Kesimpulan

Sebagai akhir dari pembahasan yang sangat singkat ini, kita dapat menyimpulkan bahwa tidak hanya dalam bidang fiqh terjadi ikhtilaf (perbedaan) akan tetapi para ulama hadits juga tidak lepas dari perbedaan penilaian terhadap satu hadits. Karenanya hal yang paling pokok harus dilakukan oleh seorang muslim adalah memilih mana dari pendapat tersebut yang paling kuat (rajih) untuk kemudian diikuti dan diamalkan sehingga kita memiliki landasan berpijak yang kokoh.

Kita menyadari bahwa perayaan nisfu sya’ban dan mengkhususkannya dengan melakukan shalat tasbih adalah bid’ah mungkarah, namun janganlah serta merta kita menganggap shalat tasbih sebagai suatu bid’ah pula. Seperti kita sadari bahwa Qunut pada shalat Subuh itu bid’ah, sehingga kita menganggap Qunut pada shalat Tarawih malam pertengahan akhir ramadhan-pun kita anggap bid’ah pula.

Mudah-mudahan tulisan ini menjadi pencerahan bagi kita, dan tulisan ini bukanlah sebuah legitimasi atas perayaan Nisfu Sya’ban dengan shalat Tasbih berjamaah, karena hal itu telah jelas kebid’ahannya. Wallahu a’lam.

Abu Aqil al-Atsyari (Langsa-Aceh)