Anak kecil biasanya sebelum bisa makan sendiri, orang tuanya merasa perlu menyuapi. Dengan cara itu, anak yang bersangkutan tinggal mengunyah makanan yang telah dimasukkan ke dalam mulutnya. Bukan saja anak-anak, orang tua pun jika dalam keadaan sakit, juga bisa saja disuapi.
Siapapun, tatkala disuapi merasakan enak. Tanpa kerja, makanan sudah ada dimulutnya, tinggal mengunyah. Oleh karena maksudnya adalah untuk mengenakkan, maka tidak akan mungkin seorang menyuapkan makanan yang tidak disukai oleh yang bersangkutan. Istilah suap menyuap ini kemudian digunakan sebagai istilah pemberian sesuatu yang menyenangkan kepada seseorang agar, ---- secara timbal balik, yang bersangkutan berganti memberi kemudahan atau jasa yang dibutuhkan.
Gejala memberi dengan harapan agar pihak yang diberi membalasnya dengan sesuatu yang diperlukan, ternyata sudah berjalan lama. Dalam Islam dikenal dengan itilah al rasyi. Ada hadits nabi yang mengatakan bahwa arrasyi wal murtasyi finnar. Bahwa penyuap dan yang disuap akan sama-sama dimasukkan ke neraka. Adanya hadits Nabi itu, menggambarkan bahwa suap menyuap itu sudah berumur lama dan tentu telah terjadi di mana-mana.
Berdasarkan hadits tersebut, maka sesungguhnya kedua-duanya -----penyuap dan yang disuap, dianggap salah dan kedua pihak merupakan kejahatan yang harus dihindari. Suap menyuap merupakan tindakan yang berpotensi merusak kehidupan masyarakat. Aturan atau bahkan hukum yang seharusnya ditegakkan menjadi terabaikan, lantaran ada suap ini. Akhirnya, banyak orang terugikan, sementara pelaku suap dan menyuap mendapatkan keuntungan dari kejahatannya itu.
Kegiatan suap menyuap dalam dunia modern pun juga terjadi. Seringkali kita mendengar istilah adanya pejabat terkena suap, jaksa, hakim, pemeriksa keuangan negara, dan lain-lain. Orang yang mau menerima suap biasanya cepat kaya. Seorang pejabat tanpa bekerja sudah mendapat uang yang bukan semestinya. Penyuap juga demikian, tanpa memenuhi berbagai syarat dan atau sesuatu yang sesungguhnya bukan menjadi haknya, akan memperoleh sesuatu yang dibutuhkan itu.
Akhir-akhir ini istilah suap menyuap semakin ramai. Para pelakunya ada sebagian yang tertangkap, bahkan berasal dari orang-orang kelas atas. Jumlah uang suapnya juga terlalu besar. Maka, kerugian negara, sebagai akibat tindakan itu juga amat besar pula. Terkait dengan itu, dan bahkan masih sedang hangat-hangatnya berita tersebut, ada nama Artalyta, dan Anggodo, adalah dua orang yang ditangkap karena menyuap pejabat.
Artalyita, terbukti telah menyuap pejabat kemudian diadili dan dipenjara. Tetapi karena memang sudah wataknya, di penjara pun ia menyuap. Artalyta menyuap pejabat penjara, kemudian ia mendapatkan keistimewaan, di antaranya dibolehkan menempati ruang yang lebih luas dan kemudian disulap olehnya bagaikan hotel berbintang. Demikian pula, Anggodo dengan menyuap pejabat, kini dia dijadikan tersangka dan ditahan.
Soal suap menyuap sesungguhnya tidak saja dilakukan oleh kedua orang yang disebutkan di muka itu. Kebetulan saja kedua orang itu yang lagi sial, ditangkap dan kemudian menjadi berita hangat. Dalam kehidupan sehari-hari, banyak sekali kegiatan suap menyuap itu dilakukan oleh berbagai kalangan di tengah-tengah masyarakat. Pemerintah melarangnya. Agar suap menyuap tidak terjadi, maka setiap pejabat, ------sebelum menunaikan tugasnya, selalu disumpah, akan sanggup tidak melakukan tindakan jelek itu. Bahkan akhir-akhir ini, setiap pejabat juga harus menanda-tangani naskah Pakta Integritas, agar sekecil pun mereka tidak menyeleweng.
Namun apa yang terjadi di tengah masyarakat, suap menyuap ini ternyata justru berkembang dan beranak pinak. Sementara pihak-pihak yang bertugas melarang pun juga melakukannya. Karena itu, kita dengar akhir-akhir ini kabar, bahwa ada polisi tertangkap, jaksa dan hakim diadili. Pejabat seperti bupati, wali kota, gubernur, anggota DPR, pimpinan BUMN dan lain-lain diadili dan kemudian masukkan ke penjara karena suap menyuap.
Bahkan, lebih celaka lagi, sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, pada setiap ada pemilihan pejabat di berbagai tingkatannya, para calon agar menang, ramai-ramai menyuap rakyat agar mereka memilihnya. Sehingga muncul rumor, siapa yang berduit banyak, maka dialah yang akan memenangkan pemilihan. Karena pemilihan pejabat adalah bagian dari demokrasi, dan dilakukan seperti itu, maka muncul istilah yang tidak enak didengar, yaitu demokrasi sembako. Istilah itu muncul karena para calon pejabat membagi-bagi sembako, agar dipilih.
Negeri di manapun akan maju jika dibangun secara benar, jujur, dan adil. Adanya suap menyuap adalah merupakan gambaran tentang adanya ketidak jujuran, ketidakadilan, dan kebohongan. Oleh karena itu, jika suap menyuap ini semakin dikembangkan, apalagi rakyatpun, -----melalui pemilihan pejabat Negara, ditarik-tarik pada kegiatan buruk itu, maka bukan kebaikan dan kemakmuran yang didapat, melainkan justru kehancuran.
Terkait dengan itu, ada rumusan yang sangat mengerikan, yaitu bahwa suatu etnis, suku, kelompok, organisasi, atau bahkan negeri tidak akan hancur hanya karena factor ekonomi, politik, atau suatu bencana. Kehancuran dan bahkan kebinasaan justru disebabkan oleh adanya kebohongan-kebohongan. Dalam sejarah kuno menunjukkan bahwa kaum Ats dank Tsamut hancur,karena adanya kebohongan-kebohongan di antara para pemimpin dan rakyatnya. Semoga Allah swt., menyelamatkan negeri ini dari proses kehancuran itu. Wallahu a’lam.
Minggu, 17 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar