Rabu, 18 November 2009

AWAN HITAM PEMERINTAHAN SBY

Di tengah turbulensi kasus ala mafioso yang diduga melibatkan Anggodo, oknum kepolisian dan kejaksaan, Presiden SBY telah resmi menjabarkan program 100 hari pemerintahannya, Kamis (5/11). Pengumuman yang seyogianya penting dan ditunggu ini, bak gelembung air sabun yang hadir lantas menghilang tanpa impresi apalagi apresiasi publik yang cukup memadai. Nampak ada sikap apatis yang berkembang di masyarakat, hingga menempatkan prioritas program pemerintah bukan lagi sebagai prioritas perhatian khalayak. Tentu, hal ini menjadi sinyal buruk bagi perjalanan pemerintahan SBY jilid II yang baru seumur jagung. Jika tidak diantisipasi, dapat menjadi noktah hitam yang menempatkan SBY di titik nadir.

Lima belas program prioritas kinerja 100 hari idealnya berbanding lurus dengan langkah kongkrit yang bisa menunjukkan bahwa SBY serius membangun good and clean governance. Masyarakat tentu menyadari bahwa program 100 hari, tidak dalam konteks penuntasan segala masalah negeri ini. Namun, apapun prioritas yang dicanangkan tidak akan memberi landasan positif bagi performa pemerintahan SBY, jika tak mampu menghilangkan noktah hitam yang kini mulai menghiasi pemerintahannya. Kita melihat banyak persoalan krusial yang berpotensi mengganggu citra dan agenda kerja 100 hari.

Pertama, terjadi paradoks antara prioritas menjadikan pemberantasan mafia hukum di urutan tertinggi dengan kebijakan yang diambil. Untuk merealisasikan prioritas pemberantasan hukum, tak cukup hanya dengan menunjukkan langkah-langkah sloganistik. Misalnya, hanya dengan memperkenalkan kode GM (ganyang mafia) untuk pengaduan masyarakat mengenai mafia hukum yang akan dikirim ke PO Box 9949.

Ada banyak momentum yang sesungguhnya bisa digunakan SBY untuk menunjukkan komitmen kuat upaya pemberantasan mafia hukum, tapi tidak dioptimalkannya. Satu diantara momentum tersebut adalah kasus rekayasa hukum dan kriminalisasi pimpinan KPK yang jelas-jelas menggugah perhatian sekaligus keprihatinan publik. Nampaknya sinyal yang terpancar dari SBY sangat lemah bahkan nyaris tak terdengar. Sebaliknya opini publik kian mengkristal dan keras mempertanyakan penyelsaian kasus ini.

Ibarat permainan bola, SBY menerapkan strategi grendel yang menjemukkan. Pergerakannya konservatif, tak ada terobosan bahkan cenderung berlindung di belakang tokoh-tokoh yang diterima luas oleh khalayak agar opini publik tidak langsung menghantamnya. SBY sangat sadar, kasus rekayasa hukum dan kriminalisasi pimpinan KPK ini merupakan kasus krusial. Hal ini dapat menjadi kotak pandora bagi terbukanya tindakan korupsi berjamaah lainnya. Kita tentu masih ingat, saat opini publik keras menghantam SBY soal keluarnya Perpu Plt Pimpinan Sementara KPK, dengan sangat cerdik SBY membentuk Tim5 sehingga suara keras masyarakat seolah teredam sementara oleh para tokoh yang tergabung di tim ini.

Begitupun saat publik mulai menuntut langkah kongkret SBY terkait kasus kriminalisasi pimpinan KPK, strategi yang sama dilakukan SBY dengan membentuk Tim-8. Tokoh-tokoh masyarakat yang tergabung di tim tersebut, harus berjibaku mengurai benang kusut kasus ini. Ujung cerita tim seperti ini pun sudah bisa diprediksi, yakni sebatas rekomendasi yang sepertinya tak akan banyak didengar oleh pihak-pihak terkait dengan kasus ini.

Inilah permainan jaga citra ala safety player yang benar-benar menjemukan. Belum genap 100 hari pemerintahan SBY-Boediono berjalan, pesimisme publik kian menguat. Protes ketidakpuasan semakin aktual, dimulai dari ruang maya (virtual) seperti di Facebook, Twitter, Netlog, milist, blog hingga merebak menjadi gerakan massa di jalanan. Kini, hampir setiap hari kita saksikan demonstrasi terkait desakan penyelsaian masalah Anggodo dkk, tak hanya di Jakarta melainkan juga di kota-kota lain.

Kedua, SBY mempraktikkan presidensialisme setengah hati. Berbagai prioritas program 100 hari tidak hanya bergantung pada bagusnya konsep tapi juga pada pelaksananya. Ironis memang, presiden yang memiliki sumberdaya politik meyakinkan gagal membentuk zaken kabinet sebagai prasyarat optimalisasi program-program prioritas tadi. Seperti kita ketahui, SBY mengantongi dukungan 60,80 % suara dalam Pilpres, kurang lebih 423 anggota DPR potensial berada di belakangnya, dukungan kaum teknorat ekonomi hingga dukungan dari luar negeri terutama Amerika yang memadai. Sumberdaya politik tersebut bukannya menciptakan akselerasi, justru sebaliknya menjadi kontra produktif karena kabinet dibangun melalui politik akomodasi.

Kita menghargai pilihan SBY saat memilih para pembantunya sebagai bentuk hak prerogatif presiden sekaligus konsekuensi presidesialisme. Kita juga menaruh hormat pada pernyataan SBY beberapa waktu lalu, bahwa harus ada monoloyalitas para menteri terhadap presiden. Persoalannya, mengapa dalam praktikknya SBY tak tegas melarang para menterinya untuk merangkap jabatan di partai politik?

Prioritas Krisis

Dalam manajemen krisis seperti sekarang ini, diperlukan langkah-langkah terobosan yang harus dilakukan oleh SBY untuk menumbuhkan kembali kepercayaan publik pada pemerintahannya.

Pertama, ada keberanian SBY untuk menunjukkan kepada publik bahwa saat nama baik RI-1 dicemarkan SBY harus melakukan upaya hukum, jangan membiarkan kasus ini. Kedua, SBY harus menjamin bahwa hasil kerja Tim-8 tak akan sia-sia. Berbagai fakta yang nantinya akan mengerucut pada rekomendasi, jangan hanya berhenti di meja Presiden. Tim-8 bukan bekerja untuk sebuah program realityshow yang bisa meninabobokan rakyat, melainkan bertujuan menemukan kebenaran guna memenuhi rasa keadilan masyarakat. Rekomendasi harus kuat dan mengikat.

Ketiga, SBY harus berani melakukan reformasi birokrasi. Oknum kepolisian dan kejaksaan yang terlibat ditindak, bahkan Kapolri dan Jaksa Agung harus diganti. SBY juga harus tegas bahwa seluruh menteri di kabinet tak boleh lagi menduakan waktu dan loyalitas mereka dengan tanggungjawab besarnya di partai politik terlebih jika masih menjabat ketua partai. Performa positif pemerintah SBY akan muncul dengan sendirinya jika citra dan agenda pemerintah SBY memberi harapan kuat akan perubahan dan tak melukai rasa keadilan rakyat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar